BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG MASALAH
Kertas
kerja ( Working Paper ) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien
dengan laporan audit. Oleh karena itu , kertas kerja merupakan alat penting
dalam profesi akuntan public. Dalam proses auditnya auditor harus mengumpulkan
atau membuat berbagai tipe bukti seperti data akuntansi meliputi jurnal , buku
besar , buku pembantu , serta buku pedoman akuntansi , memorandum dan catatan
tidak resmi. Untuk mendukung simpulan
dan pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan
pengumpulan dan pembuatan bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA Seksi
339 kertas kerja memberikan panduan
bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan
atau perikatan auditor lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa definisi kertas kerja ?
2.
Apa isi kertas kerja ?
3.
Apa Tujuan pembuatan kertas kerja ?
4.
Bagaimana kepemilikan kertas kerja dan
kerahasiaan informasi dalam kertas kerja ?
5.
Apa faktor-faktor yang harus di
perhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik ?
6.
Apa tipe kertas kerja ?
7.
Bagimana hubungan antara berbagai tipe
kertas kerja ?
8.
Bagaimana pemberian indeks pada kertas
kerja ?
9.
Bagaimana metode pemberian indeks kertas
kerja ?
10.
Bagaimana susunan ketas kerja ?
11.
Bagaimana pengarsipan kertas kerja ?
1.3 TUJUAN
1. Untuk
mengetahui definisi kertas kerja.
2. Untuk
mengetahui isi kertas kerja.
3. Untuk
mengetahui Tujuan pembuatan kertas kerja.
4. Untuk
mengetahui kepemilikan kertas kerja dan kerahasiaan informasi dalam kertas
kerja.
5. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang harus di perhatikan oleh auditor dalam pembuatan
kertas kerja yang baik.
6. Untuk
mengetahui tipe kertas kerja.
7. Untuk
mengetahui hubungan antara berbagai tipe kertas kerja.
8. Untuk
mengetahui pemberian indeks pada kertas kerja.
9. Untuk
mengetahui metode pemberian indeks kertas kerja.
10. Untuk
mengetahui susunan kertas kerja.
11. Untuk
mengetahui pengarsipan kertas kerja.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI KERTAS
KERJA
Definisi
Kertas Kerja (SA Seksi 339 Paragraf 03 ) adalah : “ Catatan – catatan yang
diselenggarakan oleh Auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya,
pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang
dibuatnya sehubungan dengan auditnya.”
Audit
laporan keuangan harus didasarkan pada standar auditing yang ditetapkan IAI.
Standar pekerjaan lapangan mengharuskan auditor melakukan perencanaan dan
penyupervisian terhadap audit yang dilaksanakan, memperoleh pemahaman atas
pengendalian intern, dan mengumpulkan bukti kompeten yang cukup melalui
berbagai proses audit. Kertas kerta merupakan Sarana yang digunakan oleh
Auditor untuk membuktikan standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi.
2.2
ISI KERTAS KERTAS KERJA
Isi
Kertas Kerja menurut SA Seksi 339 Paragraf 05 adalah : Kertas kerja yang memperlihatkan
kecocokan antara Catatan Akuntansi , Laporan Keuangan , Informasi Lain dan
Standar Auditing yang diterapkan dan dilaksanakan oleh Auditor dengan isian
dokumentasi meliputi :
a) Standar
Pekerjaan I (Pertama) yaitu Perencanaan pemeriksaan dan Supervisi
b) Standar
Pekerjaan II (Kedua) yaitu Pengendalian Intern untuk merencanakan audit,
menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian
c) Standar
Pekerjaan III (Ketiga) yaitu Bukti Audit, Prosedur Audit dan Pengujian untuk
sebagai dasar memadai menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
2.3
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA
Ada
4 tujuan penting pembuatan kertas kerja yaitu :
a. Mendukung
pendapat audior atas laporan keuangan auditan
Kertas
kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya dan merupakan
bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
b. Menguatkan
simpulan – simpulan auditor dan kompetensi auditnya
pembuatan
kertas kerja yang lengkap merupakan syarat yang penting dalma membuktikan telah
dilaksanakannya dengan baik audit tas laporan keuangan.
c. Mengkoordinasikan
dan mengorganisasi semua tahap audit
Pengkoordinasian
dan pengorganisasian berbagai tahap audit dapat dilakukan dengan kertas kerja.
d. Memberikan
pedoman dalam audit berikutnya.
Dalam
audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang
berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien , catatan
dan system akuntansi klien, pengendalian intern, dan rekomendasi perbaikan yang
diajukan kepada klien audit yang lalu.Informasi yang bermanfaat untuk audit
berikutnya dapat diperoleh dari kertas kerja audit yang lalu.
2.4
KEPEMILIKAN KERTAS KERJA DAN KERAHASIAAN INFORMASI DALAM KERTAS KERJA
Menurut
(SA Seksi 339 Paragraf 06) Kepemilikan Kertas Kerja adalah Kantor Akuntan
Publik, bukan milik Klien atau milik pribadi auditor tetapi sesuai dengan
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik nomor 301 yang berbunyi “Anggota
Kompartemen Akuntan Publik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien
yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien” karena kertas kerja tersebut
mengandung informasi bersifat rahasia dan terdapat program – program audit.
2.5
FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH AUDITOR DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA
YANG BAIK
Kecakapatan
teknis dan keahlian professional seorang auditor independen tercermin pada
kertas kerja yang dibuatnya. Seorang auditor yang kompeten harus menghasilkan
kertas kerja yang benar-benar bermanfaat.
Faktor-faktor
pemenuhannya yaitu :
·
Lengkap artinya : Berisi semua
informasi yang pokok (komposisi data penting) dan tidak memerlukan tambahan
penjelasan secara lisan ( mampu berbicara sendiri)
·
Teliti artinya tidak kesalahan
tulis dan hitung
·
Ringkas artinya pembatasan
informasi pokok sesuai tujuan audit dan tidak menyajikan rincian yang tidak
perlu.
·
Jelas artinya penggunaan istilah
tidak mengandung arti ganda dan penyajian informasi secara sismatik.
·
Rapi artinya susunan / keteraturan
penyusunan kertas kerja yang baik.
2.6
TIPE KERTAS KERJA
Secara
garis besar dikelompokan dalam 5 tipe yaitu :
1. Program
Audit ( Audit Program )
2. Daftar
Saldo Kerja ( Working Trial Balance )
3. Ringkasan
Jurnal Penyesuaian ( Adjustment )
4. Skedul
Utama ( Lead Schedule / top schedule )
5. Skedul
Pendukung ( Supporting Schedule )
1. Program
Audit ( Audit Program ) adalah
:
Program
audit adalah Daftar prosedur audit untuk seluruh audit tertentu, sedangkan
prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit
tertentu,
Fungsinya yaitu
sebagai alat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan
audit, dan digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan
audit beserta komposisinya, jumlah asisten, dan taksiran jam.
Contoh
Ringkas Program Audit terhadap KAS ( Gambar 4.1 Hal : 105 )
Program Audit
untuk Pengujian Substantif
|
Indek
Kerjas
Kerja
|
Tanggal
Pelak-
sanaan
|
Pelak-
sanaan
|
Prosedur Audit awal
1. Usut Saldo Kas – Neraca Saldo –
Buku Besar
2. Hitung kembali Saldo Kas – Buku
Besar
3. Lakukan review dalam mutasi luar
biasa
4. Usut saldo Kas tahun lalu
5. Usut posting pada Jurnal Penerimaan
Kas & Pengeluaran Kas
Pengujian Analitik
6. Bandingkan Saldo Kas Dianggarkan
dengan Tahun Lalu.
7. Hitung Rasio Saldo Kas dengan
aktiva lancar
Pengujian terhadapa Transaksi Rinci
8. Pengujian pisah batas transaksi kas
9. Buat rekonsiliasi Bank 4 kolom
10. Buat daftar transfer bank sebelum
dan sesudah neraca
Pengujian terhadap Saldo Akun Rinci
11. Hitung kas di tangan klien
12. Rekonsiliasi Kas dan Rekening
Koran Bank
13. Lakukan konfirmasi Saldo Kas di
Bank
14. Periksa Cek Beredar
15. Buatlah Rekonsiliasi Saldo Kas
menurut Cut off Bank Statement
16. Usut setoran dalam Perjalanan ke
Cut off Bank Statement
17. Periksa tanggal cek beredar
18. Periksa adanya cek kosong
19. Periksa semua cek kemungkinan
hilang
Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan
20. Periksa jawaban konfirmasi bank
21. Lakukan wawancara manajemen
22. Periksa adanya kemungkinan
penggelapan kas
|
2.
Daftar Saldo Kerja ( Working Trial Balance ), adalah :
Daftar
yang berisi saldo – saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan
pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjusment dan penggolongan
kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo saldo setelah koreksi auditor
yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan ( Audited Financial Report).
Contoh
Working Trial Balance ( Gambar 4.2 Hal : 107 )
Kode
Akun
|
Nama
Akun
|
Indeks
Kertas
Kerja
|
Saldo
Sakhir
31
Des 20X1
|
Saldo
Menurut Buku 31 Des 20X2
|
Adjusment
dan Reklasifikasi
|
Saldo
31 Des 20X2 Menurut Hasil Audit
|
||||
D
|
K
|
D
|
K
|
D
|
K
|
D
|
K
|
|||
Working
Trial Balance sama fungsinya dengan Lembaran Kerja ( Work Sheet ) pada klien
dalam proses penyusunan laporan keuangan meliputi beberapa tahap :
1. Pengumpulan
Bukti Transaksi
2. Pencatatan
dan Penggolongan transaksi dalam Jurnal dan Buku Pembantu
3. Pembukuan
(posting) jurnal ke Buku Besar
4. Pembuatan
Lembar Kerja ( Worksheet)
5. Penyajian
Laporan Keuangan
Lap. keuangan
|
Lembar kerja
|
bb
|
jurnal
|
Dokumen pendukung
|
Dokumen sumber
|
Buku pembantu
|
Tahap-tahap
penyusunan laporan keuangan auditan adalah :
1. Pengumpulan
bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung
( Supporting Schedules )
2. Peringkasan
informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama (lead
schedules atau top schedules dan ringkasan jurnal (adjustment)
3. Peringkasan
informasi tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal (Adjustment) ke
dalam working trial balance
4. Penyusunan
Laporan Keuangan Auditan
Lap. Keuangan auditan
|
Working trial balance
|
Skedul utama
|
Skedul pendukung
|
Ringkasan jurnal adjustmen
|
3. Ringkasan
Jurnal Penyesuaian ( Adjustment )
Untuk
membetulkan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi klien maka
auditor membuat :
·
Draft Jurnal Adjusment ,
·
Jurnal Penggolongan Kembali
( Reclassification Entries ), digunakan auditor untuk memperoleh
pengelompokan yang benar dalam laporan keuangan klien
Form
Ringkasan Jurnal Adjustment ( Gambar 4.5 Hal 109 )
PT
XYZ
RINGKASAN
JURNAL ADJUSTMENT
31
Desember 19X2
|
||||
Index
Kertas
Kerja
|
Nomor
Kode
Akun
|
Nama
Akun dan Penjelasan Jurnal
Adjustment
|
Debit
|
Kredit
|
Index#
|
akun#
|
Jurnal
Adjusment #no
Jurnal
Penjelasan
Jurnal Adjustment
|
Rupiah
|
Rupiah
|
Jurnal
Penggolongan Kembali sama dengan form Jurnal Adjustment tetapi fungsinya
berbeda.
4. Skedul
Utama ( Lead Schedule / top schedule )
Skedul
Utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat
dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan dan digunakan untuk menggabungkan
akun-akun besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan di dalam
laporan keuangan dalam satu jumlah.
5. Skedul
Pendukung ( Supporting Schedule )
Skedul
pendukung adalah kertas yang digunakan untuk memverifikasi dan menganalisa
terhadap unsur – unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien untuk
mendukung dan menguatkan informasi keuangan dan operasional.
2.7
HUBUNGAN ANTARA BERBAGAI TIPE KERJA
Gambar
4.7 Halaman : 112, memperlihatkan
hubungan dengan urutan sebagai berikut :
Skedul
Pendukung
Skedul
Utama
Ringkasan
Adjustment
Working
Trial Balance
Laporan
Keuangan auditan
2.8
PEMBERIAN INDEKS PADA KERTAS KERJA
Tujuan pemberian
indeks pada kertas kerja adalah untuk memudahkan mencarian informasi dalam
berbagai daftar yang terdapat pada tipe kertas kerja.
Faktor-faktor
yang harus diperhatikan :
1. Setiap
kertas diberi Indeks, letaknya “Sudut atas / Bawah “
2. Pencantuman
indeks silang (Cross Index ) harus dilakukan sebagai berikut :
a. Indeks
Silang dari Skedul Pendukung ke Skedul Utama
b. Indeks
Silang dari Skedul Akun Pendapatan dan Biaya
c. Indeks
Silang Antar Skedul pendukung
d. Indeks
Silang dari Skedul Pendukung ke Ringkasan Jurnal Adjustment
e. Indeks
Silang dari Skedul Utama ke Working Trial Balance
f. Indeks
Silang untuk menghubungkan Program Audit dengan Kertas Kerja.
3. Jawaban
Konfirmasi,Pita mesin hitung, print out komputer dll tidak diberi Indeks
kecuali jika dilampirkan di belakang kertas kerja yang berindeks.
2.9
METODE PEMBERIAN INDEKS KERTAS KERJA
Ada
3 metode pemberian Indeks yaitu :
1. Indeks
Angka
Kertas
kerja utama dan skedul utama di beri indeks dengan angka sedangkan skedul
pendukung diberi sub indeks dengan mencamtumkan nomor kode skedul utama yang
berkaitan .
( Contoh : 6-1, 6-2.. dst-nya atau
7-1,7-2 dst-nya )
2. Indeks
Kombinasi Angka dan Huruf
Kertas
kerja utama dan skedul utama di beri huruf, angka sedangkan skedul pendukung
diberi kode Kombinasi Angka dan Huruf.
( Contoh A-1,A-2 ..dst-nya )
3. Indeks
Angka Berurutan
Kertas
kerja diberi kode angka yang berurutan.
( 1, 2, 3, dst-nya )
2.10
SUSUNAN KERTAS KERJA
Tujuan
disusun secara sismatik dan dalam urutan logis adalah untuk memudahkan review
atas kertas kerja yang dihasilkan oleh asistant atau staff auditor.
Urutannya
sebagai berikut :
1. Draft
Laporan Audit (Audit Report)
2. Laporan
Keuangan Auditan
3. Ringkasan
Informasi bagi reviewer
4. Program
Audit
5. Laporan
Keuangan/Lembar Kerja (Work sheet) yang dibuat clien
6. Ringkasan
Jurnal Adjustment
7. Working
Trial Balance
8. Skedul
Utama
9. Skedul
Pendukung
2.11
PENGARSIPAN KERTAS KERJA
Auditor
biasanya menyelenggarakan 2 macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya
yaitu :
1.
Arsip Kini : Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang
telah diselesaikan.
Berisi
kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun audit saja.
2.
Arsip Permanen : Arsip data yang secara
relatif tidak ada perubahan.
Berisi
informasi meliputi copy anggaran dasar dan
Anggaran RT Klien, Bagan Organisasi,
Pedoman Akun,Prosedur dan Data yang berhubungan Pengendalian intern, Perjanjian
Penting, Tata letak pabrik, proses
produksi,dan produk pokok perusahan, Notulen Rapat Redaksi,Pemegang Saham dan
Komite-komite.
Tujuannya pembentukan
arsip permanen :
·
Untuk menyegarkan ingatan bagi auditor untuk
audit di tahun mendatang
·
Untuk memberikan ringkasan auditor
mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staff pertama kasi menganangi
audit laporan keuangan
·
Untuk menghindari pembuatan kertas kerja
sama dari tahun ke tahun
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
.
Kertas Kerja (SA Seksi 339 Paragraf 03 ) adalah : “ Catatan – catatan yang
diselenggarakan oleh Auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya,
pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang
dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Kertas kerja ( Working Paper ) merupakan
mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit.
isian
dokumentasi meliputi :Standar Pekerjaan I (Pertama) yaitu Perencanaan
pemeriksaan dan Supervisi , Standar Pekerjaan II (Kedua) yaitu Pengendalian
Intern untuk merencanakan audit, menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian, Standar
Pekerjaan III (Ketiga) yaitu Bukti Audit, Prosedur Audit dan Pengujian untuk
sebagai dasar memadai menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
4
tujuan penting pembuatan kertas kerja yaitu : 1. Mendukung pendapat auditor
atas laporan keuangan auditor, 2. Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan
kompetensi auditnya, 3. Mengloordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit, 4.
Memberikan pedoman dalam audit tahun berikutnya.
Kertas
kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi
auditor. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih
tnduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam kode etik akuntan Indonesia
yang berlaku , untuk mrnghindari penggunaan hal-hal yang bersifat rahasia oleh
auditor dalam hubungannya dengan transaksi perusahaan untuk tujuan yang tidak
semestinya.
Ada
5 tipe kertas kerja yaitu program audit, working trial balance, ringkasan
jurnal adjustment, skedul utama , dan skedul pendukung. Kertas kerja diberi
indeks untuk memudahkan pencarian informasi yang tercantum di dalamnya dan untuk
memudahkan pengaitan informasi dalam suatu kertas kerja dengan informasi dalam kertas
kerja yang lain.
Setelah
auditor menyelesaikan tugas audit, kertas kerja diarsipkan dalam 2 macam arsip
yaitu arsip kini dan arsip permanen. Arsip kini digunakan untuk menyimpan
kertas kerja yang hanya punya manfaat untuk tahun audit saja sedangkan arsip
permanen untuk menyimpan kertas kerja yang mempunyai manfaat lebih dari 1
tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi,
Auditing edisi 6, Jakarta : Salemba
Empat, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar